GOTVNEWS, Bintan – Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang mengamankan pelaku penikaman di wilayah PT BAI, pelaku di amankan saat berada di Bandara Hang Nadim Batam, di duga hendak melarikan diri ke Medan.
Kanit Reskrim Gunung Kijang Iptu Rusdiyanto mengatakan, pihaknya mengamakan seorang pria berinisial VA (32), lantaran menikam rekannya di Mess PT. Huaqiang Subcon PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI), pada Kamis (23/7/2026) kemarin.
“Pelaku sudah kita amanakan, waktu kita amankan pelaku sedang berada di Bandara Hang Nadim Batam. Di duga hendak terbang ke Medan, rencananya dia mau pulang kampung,” jelasnya, Rabu (29/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah malakukan penikaman terhadan korban, dengan cara menusuk bagin dada korban.
“Terkait motifnya, saat ini masih kita dalami. Untuk selanjutnya akan kita informasilan lagi,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












