TERBARU

Berita Video

Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Beras Mulai 27 Februari 2023

GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan kebijakan baru untuk menaikkan harga gabah dan beras menjelang masa panen raya padi pada bulan Maret 2023 mendatang.

Kenaikan harga gabah dan beras tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi (Rakor) beras pada hari Senin, 20 Februari 2023.

Pemerintah dan pelaku usaha telah menyepakati rumusan harga pembelian baru, yaitu dengan mekanisme harga batas atas dan batas bawah.

Kenaikan harga pembelian gabah dan beras tersebut naik sekitar 8-9% dari harga yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penurunan harga beras di pasar.

Penetapan ceiling price ini mulai berlaku pada 27 Februari 2023 mendatang sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Berikut daftar harga batas bawah dan batas atas pembelian gabah dan beras dalam Rakor Beras, Senin 20 Februari 2023.

  • GKP (gabah kering panen) tingkat petani
    Batas Bawah Rp 4.200 per kg Batas Atas Rp 4.550 per kg
  • GKP (gabah kering panen) tingkat penggilingan
    Batas Bawah Rp 4.250 per kg Batas Atas Rp 4.650 per kg
  • GKG (gabah kering giling) tingkat penggilingan
    Batas Bawah Rp 5.250 per kg Batas Atas Rp 5.700 per kg
  • Beras Medium di gudang Bulog
    Batas Bawah Rp 8.300 per kg Batas Atas Rp 9.000 per kg.

(Sumber: CNBC Indonesia). (Frh)

Berita Terkait