Pemkab Bintan Bangun 44 Unit RTLH di 4 Kecamatan

Pemkab Bintan Bangun 44 Unit RTLH di 4 Kecamatan
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan secara simbolis BS RTLH. Foto: Diskominfo Bintan.

GOTVNEWS, Bintan – Pemkab Bintan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman memberikan Bantuan Swadaya Rumah Tinggal Layak Huni (BS RTLH) yang disebar di 4 Kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan, Muhammad Irzan megatakan, Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH) tahun 2023, diberikan kepada 44 unit.

Bantuan itu tersebar di Kecamatan Bintan Utara 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit.

” Total alokasi anggaran Rp. 990 juta, maka setiap unit mendapatkan Rp. 22,5 juta,” jelasnya.

Menurutnya pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya.

“Kita sosialisasikan terkait mekanisme penyaluran dan penggunaan RTLH ini,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas, agar pelaksanaan program bisa sesuai harapan.

“RTLH kita jalankan dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Sosialisasi hari ini penting agar bapak ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya,” ungkap Roby saat membuka Sosialisasi BS RTLH, Selasa (23/05) di Gedung Nasional Tanjung Uban.

Roby juga menyampaikan upaya kenaikan anggaran untuk program BS RTLH agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan bantuan.

“Kita berharap agar semua elemen bisa sama-sama membantu, agar program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran,” tutupnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *