GOTVNEWS, Bintan – Pemkab Bintan terus melakukan pematangan tentang Perbub pemanfaatan aset daerah. Hal ini sebagai langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah efisiensi anggaran saat ini.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, pada Selasa 2 September 2025.
Menurut Ronny, pematangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pemanfaatan aset daerah saat ini tengah berlangsung. Dengan adanya perbup tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dan keuangan.
Aset daerah di Kabupaten Bintan yang di kelola dengan baik, bisa menjadi salah satu sumber PAD ditengah efisiensi anggaran saat ini.
Ronny menjelaskan, di Kabupaten Bintan ada beberapa aset daerah yang berjalan dan ada yang tidak berfungsi seperti Gedung LAM yang di kelola Disparbud Bintan, Gedung Expo berada di Tanjungpinang.
” Dengan adanya perbub ini kita benahi seluruh aset Pemkab yang ada, agar kedepannya berfungsi dan bisa menghasilkan pendapatan untuk daerah,” jelasnya.
Diketahui masih terdapat sejumlah aset daerah yang perlu di lakukan perbaikan, mulai dari segi tata kelola maupun kondisi bangunan.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News












