GOTVNEWS, LIPSUS – Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan sebagai program nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan desa dan kelurahan, Tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih yang ditargetkan berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tercatat sebagai salah satu daerah tercepat merealisasikan program ini, dengan mendirikan sebanyak 71 Koperasi yang telah berbadan hukum hingga awal Agustus 2025.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM bekerjasama dengan PT Timah Tbk, menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Kelembagaan Dan Pengembangan Usaha. Kegiatan berlangsung di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, pada Rabu, 13 Agustus 2025
Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Bupati Karimun, usai menyerakan beberapa akta notaris dan SK Badan Hukum kepada Pengurus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karimun.
Sebanyak 142 peserta dari perwakilan pengurus dan pengawas koperasi desa maupun kelurahan se-Kabupaten Karimun hadir dalam acara ini.Tercatat 90 peserta berasal dari wilayah Kecamatan Tebing, Karimun, Meral, Meral Barat, Selat Gelam, Buru, Durai, Moro, dan Sugie Besar. Sementara 52 peserta lainnya berasal dari wilayah Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Ungar, dan Belat.
Jumlah Peserta Sebanyak 142 Orang Perwakilan 1 Orang Pengawas dan 1 Orang Pengurus Masing-masing Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih Kabupaten Karimun, diantaranya:
– Wilayah Karimun: Sebanyak 90 Peserta terdiri dari, Kec. Tebing, Kec. Karimun, Kec. Meral, Kec. Meral Barat, Kec. Selat Gelam, Kec. Buru, Kec. Durai, Kec. Moro, Dan Kec. Sugie Besar)
– Wilayah Kundur: Sebanyak 52 Peserta, Kec. Kundur, Kec. Kundur Barat, Kec. Kundur Utara, Kec. Ungar, Dan Kec. Belat.
Partisipasi perwakilan dari berbagai peserta kecamatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.
Dalam kegiatan bimtek, peserta dibekali dengan beragam materi, mulai dari pemahaman kelembagaan dan legalitas koperasi, manajemen usaha, hingga digitalisasi melalui pengembangan microsite koperasi.
Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Perdagangan dan ESDM, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Pusat, serta tim teknis digitalisasi Kementerian Koperasi RI.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun, Basori, menjelaskan rencana pemerintah daerah dalam menyiapkan koperasi yang akan dijadikan proyek percontohan sesuai arahan bupati dalam menyambut rencana kunjungan Menteri ke Kabupaten Karimun.
Ke depan, pemetaan dan koordinasi akan dilakukan untuk mendukung pengembangan berbagai unit usaha koperasi agar dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak.
Program Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar memenuhi target nasional, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi bangsa.
Keberhasilan mendirikan 71 koperasi berbadan hukum di Kabupaten Karimun membawa optimisme baru bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Ke depan, koperasi merah putih diharapkan terus tumbuh sebagai wadah usaha kolektif, yang mampu memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan warga, dan menjadikan desa lebih mandiri serta berdaya saing. (*)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













