GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemko bakal melakukan pengkajian ulang terkait penanggungan jaminan kesehatan pada 4.459 petugas KPPS Pemilu 2024 di Tanjungpinang.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, pengkajian ulang dilakukan karena biaya yang sebelumnya telah dihitung dan telah disiapkan senilai Rp 300 juta untuk jaminan kesehatan bagi petugas KPPS tidak mencukupi.
Hal itu disebabkan karena, masih adanya tunggakan BPJS dari petugas KPPS yang nilai mencapai Rp 1 Miliar.
“Kita sudah hitung. Namun, ternyata ada yang BPJSnya tertunggak, jadi angkanya membludak sebesar Rp 1 Miliar. Padahal Pemko sudah siapkan Rp300 juta untuk jaminan kesehatan itu selama satu tahun,” kata Hasan, Senin (5/2/2024).
Oleh karena itu, Hasan menjelaskan, pengkajian dilakukan bersama Sekretaris Daerah dan BPJS Kesehatan, guna mencari solusi yang terbaik.
“Besok segera kita dudukan dengan pak Sekda dan Kepala BPJS Kesehatan,” ucap Hasan.
Sementara itu, sambung Hasan, pada pelaksanaan pesta demokrasi tanggal 14 Febuari 2024 mendatang.
Pelayanan kesehatan disetiap Puskesmas di Tanjungpinang beroperasi sejak pukul 09.00 hingga pukul 22.00 wib.
Hasan menambahkan, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi, kerawanan masalah kesehatan oleh petugas KPPS saat menjalankan tugas perhitungan surat suara.
“Kita juga siapkan ambulance mobile,”imbuhnya.(San)