GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang membantah tudingan terkait dugaan monopoli dan intervensi oleh oknum partai politik tertentu dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin menyebutkan bahwa hingga saat ini proses pengadaan belum dimulai, sehingga informasi yang beredar dianggap tidak berdasar.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberitaan salah satu media daring yang menyoroti isu tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Hingga saat ini, proses pengadaan konsumsi kegiatan reses DPRD Kota Tanjungpinang belum dilaksanakan,” ujar Amin, Selasa (22/7/2025).
“Artinya, belum ada pemenang yang ditetapkan, sehingga tidak mungkin terjadi dugaan monopoli atau intervensi sebagaimana diberitakan,” sambungnya.
Amin menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kegiatan DPRD dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sesuai mekanisme resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Setiap tahapan pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa, untuk menyajikan informasi yang faktual dan berimbang, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kami menghargai peran media sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi. Namun kami berharap, informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak menyesatkan opini publik,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah media daring memuat laporan yang menyebutkan dugaan adanya monopoli oleh oknum partai politik dalam pengadaan konsumsi reses DPRD. Berita tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan diskusi di berbagai kanal media sosial. (Alt)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














