GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memberikan dispensasi khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang dimulai pada 21 Juli 2025 mendatang.
Lis mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap peran aktif orang tua dalam pendidikan anak, khususnya di hari penting pertama mereka memulai tahun ajaran baru.
“Saya sudah membuat surat imbauan kepada seluruh ASN agar pada tanggal 21 Juli 2025 nanti, mereka mengantarkan anaknya ke sekolah,” ucap Lis, Selasa (16/7/2025).
Menurutnya, langkah yang diambil ini bertujuan mendorong para orang tua untuk tidak hanya melepas anak begitu saja, tapi ikut hadir di hari pertama dan melihat langsung kondisi sekolah anak-anak mereka.
Lis menegaskan, dispensasi ini berlaku hanya pada saat mengantar anak di pagi hari. Jam kerja ASN akan disesuaikan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita sudah prioritaskan ini, dan akan kita atur jamnya. Intinya hanya pada waktu antar dan jemput saja,” sambungnya.
Ia berharap, kehadiran orang tua di sekolah dapat membangun komunikasi yang lebih baik antara pihak keluarga dan sekolah.
“Ini juga menjadi momentum menjalin kedekatan antara orang tua dengan pihak sekolah,” tutupnya. (Aldi)

















