GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Sekretariat Daerah Bagian Ekonomi mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Pengendalian Inflasi di Daerah yang dilaksanakan secara hybrid bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (15/12/2025).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, serta diikuti para Direktur Jenderal, satuan tugas terkait, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menegaskan bahwa rapat pengendalian inflasi merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat di daerah.
โRapat ini terus dan terus kita laksanakan agar pengendalian harga-harga barang pokok di daerah lebih terjaga dan daya beli masyarakat tetap kuat,โ ujar Tomsi.
Tomsi menyampaikan, inflasi nasional secara month to month (mtm) pada November tercatat sebesar 0,17 persen, sementara inflasi year to date (ytd) berada pada angka 2,27 persen. Inflasi tersebut terbagi ke dalam tiga komponen, yaitu komponen inti sebesar 2,18 persen, komponen harga diatur pemerintah sebesar 1,55 persen, dan komponen harga bergejolak sebesar 3,37 persen.
Pada komponen inti, penyumbang inflasi terbesar berasal dari Biaya Akademi/Perguruan Tinggi, Sewa Rumah, dan Kopi Bubuk, sementara Biaya Sekolah Menengah Atas memberikan andil deflasi. Untuk komponen harga yang diatur pemerintah, inflasi terbesar dipicu oleh Tarif Air Minum PAM, Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT). Sedangkan pada komponen harga bergejolak, inflasi terutama disumbang oleh Cabai Merah, Beras, Daging Ayam Ras, dan Wortel. Sementara itu, Tomat, Bawang Putih, dan Cabai Rawit tercatat sebagai komoditas yang memberikan andil deflasi terdalam.
Selain membahas pengendalian inflasi, rapat juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, khususnya dalam hal penyediaan data, kemudahan perizinan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Rapat koordinasi ini diikuti Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, bersama perangkat daerah terkait.
Menanggapi arahan dari Kementerian Dalam Negeri, Elfiani Sandri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berkomitmen melaksanakan langkah-langkah pengendalian inflasi sesuai kebijakan nasional.
โPemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok, serta menjaga ketersediaan pasokan agar inflasi di daerah tetap terkendali,โ jelas Elfiani.
Ia menambahkan bahwa secara umum kondisi inflasi di Kota Tanjungpinang masih terkendali, meskipun tetap diperlukan kewaspadaan terhadap komoditas pangan yang bersifat bergejolak.
โPemko Tanjungpinang siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk Program 3 Juta Rumah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,โ pungkasnya. (*)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














