GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengumumkan hasil seleksi administrasi pada seleksi pengadaan calon PPPK jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lain.
Berdasakan surat keputuasan Wali Kota Tanjungpinang nomor Nomor : B810/16/4.2.02/2023. Total ada sebanyak 1.320 peserta yang melakukan pendaftaran di tiga formasi berbeda yakni formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kuota formasi PPPK guru yang tersedia sebanyak 175 formasi
Jumlah Pendaftar : 171 peserta
Lulus administrasi
Kategori memenuhi syarat : 161 peserta
Tidak memenuhi syarat : 10 peserta
Tenaga kesehatan kuota sebanyak 284 formasi
Pendaftar : 288 peserta
Lulus administrasi
Kategori memenuhi syarat : 202 peserta
Tidak memenuhi syarat : 86 peserta
Tenaga teknis 256 formasi
Pendaftar: 861 peserta
Lulus administrasi
Kategori memenuhi syarat: 457 peserta
Tidak memenuhi syarat: 404 peserta
Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Thamrin Dahlan, menyebut mereka yang tidak memenuhi syarat hasil seleksi administrasi akibat tidak memiliki kesesuaian antara pengalaman dan formasi yang dilamar, kemudian juga latar belakang pendidikan dan formasi yang dilamar.
“Ada juga formasi umum mereka melakukan pendaftaran formasi khusus, ini yang menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat administrasi,” ucapnya, Selasa (17/10/2023).
Kendati demikian Thamrin mengatakan mereka yang tidak memenuhi syarat masih bisa melakukan penyanggahan. Dengan waktu yang diberikan dari tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023.
“Bagi yang tidak lulus tidak memenuhi syarat mereka dapat menyanggah artinya kita akan ada lagi evaluasi ulang,” lanjutnya.
Selanjutnya setelah masa penyanggahan, para peserta dijadwalkan akan mengikuti test ujian CAT. Pelaksanaan ujian akan dilakukan di gedung BKN Kota Batam.(San)