GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua rumah di Perumahan Mutiara Bintan, Kota Tanjungpinang didatangi oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dikabarkan kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Wilayah Tanjungpinang.
Beginilah kondisi dua rumah nomor 17 dan 18 di Perumahan Mutiara Bintan, Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang.
Menurut pengakuan Ketua RT setempat, dua rumah tersebut sempat dilakukan pemeriksaan oleh rombongan aparat yang datang menggunakan 4 mobil pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Dari laporan dari warga, sejumlah aparat kepolisian dengan membawa laras panjang turun melakukan pemeriksaan rumah serta mengambil foto rumah tersebut.
Rumah itu diketahui sudah tidak berpenguni sejak 2 tahun lalu, terakhir kali ditempati oleh seorang pria bernama Sandy, seorang karyawan sebuah distributor rokok.
“2019 tinggal disitu yang tinggal hanya karyawannya saja bernama sandy Adapun kegiatannya hanya tempat tinggal saja dan juga bosnya tidak terlaku dekat dengan kami terakhir kali ditempat tahun 2020 sekarang rumah itu sudah kosong,” ucapnya. (San)