GOTVNEWS, Bintan – Pasca rusaknya ornamen Tugu Kerupuk di Kelurahan Sei Lekop oleh tangan-tangan jahil, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengimbau warga untuk menjaga aset daerah.
Hal itu diungkapkan Roby saat kunjungan kerja di kantor DLH Bintan, Senin (13/3/2023) pagi.
Bupati Roby mengatakan pengrusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran pidana. Untuk itu ia mengimbau warga agar bersama-sama menjaga aset daerah tersebut.
Agar aksi pengrusakan tidak terulang, ia mengimbau disekitar lokasi tersebut dipasang kamera CCTV.
“Ya kita sudah minta dipasang CCTV, selain itu kita juga peringati warga bila ada yang ketahuan dengan sengaja merusak akan kita proses,” tuturnya.
Diketahui, Tugu Sentra Industri Kerupuk dibangun dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 500 juta, pengerjaannya juga baru selesai dua bulan yang lalu, namun sering dirusak oleh oknum tak bertanggungjawab.(Mhd)