GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, diamankan petugas kepolisian Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (25/12/2024).
Selain mengamankan terduga pelaku TPPO, polisi juga mengamankan dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari dua calon pekerja migran inisial HA dan LS asal Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang menunggu keberangkatan ke Malaysia.
“Korban mengaku akan berangkat kerja ke Malaysia untuk menggantikan pekerja yang lagi cuti,” kata Iptu Sahrul, Jumat (27/12/2024).
Lanjut Iptu Sahrul, calon pekerja migran inisial HA sempat bertemu dengan terduga penyalur PMI inisial SK saat menunggu keberangkatan di pelabuhan.
Ketika itu, sambung dia, SK meminta kepada HA dan LS untuk membeli tiket sebelum berangkat ke Malaysia. Lantas, petugas yang curiga terhadap HA dan LS merupakan korban TPPO langsung melaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
Saat ini, terduga penyalur dan dua calon pekerja migran masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Ketiganya di periksa sebagai saksi, yang sudah di periksa ini korban, teman korban LS, serta terduga penyalur SK,” ungkapnya. (Zpl)