GOTVNEWS, Tanjungpinang- Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, resmikan rumah perlindungan perempuan dan anak yang diberinama rumah melati dan gedung pemebelajaran keluarga bernama Puspaga Gelige, Jumat (22/12/2023) kemarin.
Persemian dua unit bangunan tersebut ditandai dengan pemotongan pita yang oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.
Gedung yang dikelola langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang ini, akan menjadi lokasi pusat bantuan bagi masalah-masalah yang melibatkan anak dan perempuan.
PJ Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, tingkat kekerasan terhadap anak saat ini di Tanjungpinang masih tergolong tinggi. Maka, Pemko akan terus bergerak dan berkordinasi dengan berbagai pihak guna meminimalisir kekerasan terhadap anak.
“Sekarang kita tidak hanya sasar kepada orangtua saja kita juga menyasar kepada forum RT RW dan tetangga, untuk mendapatkan indetifikasi dimana saja keluarga yang broken home dan anaknya dibiarkan pulang malam,” jelasnya.
Hasan menjelaskan, pihaknya akan membuat aturan yang lebih tegas ke setiap satuan pendidikan terkait penggunaan ponsel disekolah.
Dimana, sebut Hasan, penggunaan media sosial dapat mempengaruhi sikap terhadap anak khusus konten konten negatif yang ditonton anak.