GOTVNEWS, Bintan – Penjabat (PJ) Walikota penuhi panggilan Penyidik Polres Bintan, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan Surat tanah milik PT Expasindo Raya, Selasa (02/04/2024).
Pantauan dilokasi, PJ Walikota datang bersama supirnya Fahmi, dengan menggunakan mobil pribadi nomor Polisi (Nopol) BP 1987 RN Toyota Inova Hitam.
Menurut Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, PJ Walikota datang sekitar pukul 10:00 WIB.
” PJ Walikota Sudah di polres Bintan,” ucapnya singkat.
Menurutnya Hasan tiba di Mapolres Bintan dan langsung memasuki ruang penyidik tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hingga kini PJ Walikota Hasan masih menjalani pemeriksaan dan sudah berjalan pemeriksaan selama 4 jam lamanya.(Mhd)