GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu menilai kebijakan menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tidak tepat dan memberatkan masyarakat.
“Yang pertama, secara tegas kita masyarakat menolak kenaikan pas pelabuhan, karena itu sangat memberatkan, disaat ekonomi sekarang kebijakan itu sangat tidak tepat, dengan harga Rp.10.000 saja sudah berat apalagi kalau harus ditambah lagi,” tegas Maskur, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: PKS Tanjungpinang Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan
Menurutnya, pelabuhan adalah jantung bagi transportasi masyarakat di Kepri, maka kenaikan tarif masuk pelabuhan justru akan menjadi beban ekonomi masyarakat.
Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang itu pun menilai fasilitas pelayanan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang belum layak untuk menaikkan tarif.
Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang, Nasrul Menolak Disebut Setujui Kenaikan Pas Pelabuhan
“Mereka kan BUMN, kenapa membebankan pembangunan ke masyarakat, seharusnya mereka tunjukkan dulu peningkatan layanan dan fasilitas, baru bahas tarif,” katanya.
Pria yang saat ini aktif sebagai pengacara tersebut juga menyoroti beredarnya dokumen berita acara antara PT. Pelindo dan Komisi III DPRD Tanjungpinang.
Baca juga: Ratusan Akun Teken Petisi Online Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Tanjungpinang
“Seharusnya MoU itu tidak dilakukan di Makasar, itu tidak boleh, terus yang saya pahami, MoU tidak bisa dilakukan hanya sebatas persetujuan Komisi III, harus ada tahapan lainnya, yakni dirapatkan secara paripurna bersama Pimpinan DPRD dan disetujui secara kelembagaan DPRD yang utuh, enam orang di Komisi III ini belum mewakili 200 ribuan masyarakat Tanjungpinang,” jelasnya.
Maskur menegaskan, seharusnya kenaikan pas masuk pelabuhan sebelumnya dilakukan dahulu uji publik.