GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi masih mencari saksi kunci kasus kecelakaan maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan DI. Panjaitan Km 9, Tanjungpinang.
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Laka Lantas Polresta Tanjungpinang, Akp Syaiful Amri mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut itu.
Untuk pengemudi mobil Dum Truck inisial LB, kata dia, masih diperiksa sebagai saksi dan juga dikenakan wajib lapor.
“Sebelumnya LB kami amankan di kantor 1×24 jam, selanjutnya pertimbangan penyidik, kami lakukan wajib lapor hingga proses selesai,” ucap dia, Sabtu (5/8/2023).
Sementara itu, jelas Akp Amri, keterangan sejumlah saksi yang diperiksa hanya melihat posisi kejadian terakhir, sedangkan, untuk saksi yang melihat kejadian tersebut masih diselidiki.
“Saksi yang lihat kejadian masih kami cari. Kami harap ada saksi yang bisa menyampaikan kesaksianya guna memperkuat pengungkapan kejadian kecelakaan itu,” katanya.
Seperti diketahui, seorang pengendara wanita inisial RM, meninggal ditempat setelah terlibat kecelakaan dengan mobil dum truck, di jalan D.I Panjaitan, Batu 9, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.(Zpl)