GOTVNEWS, Tanjungpinang – Rumah tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) digerebek polisi di Tanjungpinang. Dari penggerebekan, polisi mengamankan dua orang pelaku dan dua orang calon PMI asal Lampung dan Palembang.
Rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan PMI illegal digerebek petugas kepolisian pada Senin 4 November 2024, dini hari kemarin, di Lembah Purnama, Tanjungpinang.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Jatanras dan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Tanjungpinang itu, petugas berhasil mengamankan dua orang wanita calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, kedua nya berinisial WA usai 28 tahun asal Lampung dan MH usia 36 asal Palembang.
Selain dua korban PMI, polisi juga mengamankan dua orang diduga pelaku masing-masing berinisial SH dan HI.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, dalam penggerebak itu pihaknya mengamankan dua orang PMI dan juga mengamankan dua orang pelaku. Hingga saat ini pihak masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Iya betul pada malam dini hari Polresta Tanjungpinang, khususnya Satreskrim kita amankan dua korban calon PMI dan dua orang pelaku kita amankan. Kita masih dalam terhadap dua pelaku ini,” ungkap AKP Agung.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing pelaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.(Zpl)