Hukum  

Polisi Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Polisi Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Polisi Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan. Foto: Humas Polres Bintan.

Aktifitas ini menurutnya melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kita amankan lantaran penambang tidak mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dari Pemerintah Provinsi Kepri,” tutupnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *