Hukum

Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Kasus Pengancaman Pembunuhan Pegawai RSUD RAT

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.

Meski begitu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka karena masih membutuhkan pendalaman terhadap keterangan para saksi tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Salah satu kendala yang dihadapi ialah minimnya saksi langsung dan bukti yang bersifat tidak langsung (indirect evidence).

“Sudah tiga saksi kami periksa untuk dimintai keterangan. Dan akan mendalami keterangan saksi-saksi tersebut,” ucap Hamam, Selasa (0/11/2025) lalu.

Menurutnya, ancaman tersebut pertama kali didapat melalui pesan singkat yang diterima korban. Polisi kini berfokus menelusuri jejak digital guna mengidentifikasi pihak yang diduga mengirim pesan ancaman tersebut.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar, karena kasus ini membutuhkan ketelitian ekstra dalam mengumpulkan bukti pengancaman tidak langsung,” ujarnya. (Ald)

Berita Terkait