TERBARU

Hukum

Polres Bintan Tutup Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang

GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan menutup aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Jumat (5/5/2023).

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson mengatakan penertiban itu dilakukan setelah petugas mengecek lokasi tambang pasir ilegal.

Di lokasi tambang pasir ilegal, aparat Polres Bintan menemukan sejumlah pekerja lapangan.

“Memang kita temukan, namun kita kasih peringatan agar tidak beraktivitas lagi,” jelasnya.

Menurutnya jika para penambang kedepannya masih melakukan aksi penambangan, Kepolisian akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Akan ditindak jika masih melakukan penambangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan aktivitas tambang pasir ilegal kembali marak di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan kembali marak, Rabu (3/5/2023).

Pantauan dilokasi terdengar suara cukup keras yang berasal dari mesin penyedot pasir.(Mhd)

Berita Terkait