Hukum  

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 9 Kasus

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 9 Kasus.
Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 9 Kasus. Foto: dok Humas Polresta Barelang.

GOTVNEWS, Batam – Satnarkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti Narkotika dari 9 Laporan Polisi dengan 11 orang tersangka. Pemusnahan barang bukti Narkotika dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (22/12/2025).

Turut hadir pada pemusnahan tersebut Kepala BNN Kota Batam, Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, Kejari Batam, BNNP Kepri, BPOM, Sidokkes Polresta Barelang, penasihat hukum, pejabat utama Polresta Barelang, serta insan pers.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan, pengungkapan kasus narkotika yang berhasil ditangani Satresnarkoba Polresta Barelang, dengan total 9 Laporan Polisi dan 11 orang tersangka yang diamankan.

“Seluruh perkara tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan barang buktinya ditetapkan untuk dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Batam,” ucapnya.

Zaenal menyebut, dari 9 Laporan Polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 2.282,73 gram sabu, 800 butir ekstasi dengan berat netto 345 gram, serta 726,22 gram ganja.

“Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pengujian laboratorium, sedangkan sisanya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut, Zaenal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini memiliki dampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Berdasarkan asumsi konsumsi narkotika, barang bukti sabu seberat 2.282,73 gram diperkirakan dapat menyelamatkan 22.827 jiwa, 800 butir ekstasi dapat menyelamatkan sekitar 1.600 jiwa, serta 726,22 gram ganja dapat menyelamatkan sekitar 242 jiwa.

โ€œDari pemusnahan barang bukti narkotika yang kita laksanakan hari ini, pihaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih 24.669 jiwa manusia dari ancaman dan dampak buruk penyalahgunaan narkotika,โ€ tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.

Seluruh rangkaian kegiatan Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan Kota Batam yang bersih dari peredaran gelap narkotika serta menjaga keselamatan generasi bangsa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *