GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpianng menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga melakukan mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
pelayanan penitipan kendaraan bertujuan untuk membantu dan memberikan rasa nyaman serta nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan perjalan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, program pelayanan penitipan kendaraan itu merupakan atensi yang diamanatkan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya membantu masyarakat.
“Itu penekanan dan atensi pak kapolri, untuk membantu masyarkat,” jelasnya, Jumat (22/12/2023).
Bagi masyarakat hendak menitipkan kendaraaan mereka, sambung Heribertus, bisa menitipkannya di enam Polsek yang tersebar di Kota Tanjungpinang.
“Setiap Polsek karena rata – rata Polsek dekat pemukiman, misalkan warga mudik atau liburan siap kita tampung,” ujarnya. (San)