GOTVNEWS, Bintan – Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Paud, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bintan secara serentak pada tanggal 19 Juni hingga 5 Juli 2023 mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir, PPDB nantinya akan dilakukan secara online dan ofline.
Dimana sistem online untuk sekolah-sekolah yang berada di daratan, sedangkan offline untuk sekolah yang berada di daerah pesisir.
“Aplikasi bisa di download melalui handphone,” katanya.
Namun hal ini menurutnya tidak berlaku bagi sekolah di pulau Tambelan, Bintan Pesisir, Pulau Mapur dan wilayah yang kurang jaringan internet.
“Untuk pulau terluar masih kita gunakan sistem offline,” tambahnya.
Nantinya Disdik Bintan akan menyiapkan konter-konter untuk orang tua yang mengalami kendala untuk mendaftar melalui online.
“Nanti dua konter layanan kita buka di Kecamatan Bintan Timur, dan Kecamatan Bintan Utara,” tutupnya.
Nantinya PPDB Kabupaten Bintan masih mengunakan empat jalur, yakni jalur Zonasi untuk tingkat SD berdasarkan zonasi Desa/Kelurahan.
Tingkat SMP berdasarkan radius 6 Km dari SMP yang dituju yang menggunakan titik koordinat tempat tinggal.
Jalur Afirmasi PPDB ditujukan untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas. Serta jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid.(Mhd)