GOTVNEWS, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil sitaan kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Setibanya di lokasi, Prabowo disambut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran. Di lobi gedung, ia diperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi dua meter, senilai Rp2,4 triliun, yang merupakan sebagian dari total aset sitaan Rp13,2 triliun.
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden Prabowo.
Kejaksaan Agung menjelaskan, pengembalian uang negara ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan vonis lepas terhadap tiga perusahaan besar, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, dalam kasus korupsi ekspor CPO.(frh)















