Puluhan Driver Online Tanjungpinang Gelar Aksi, Tuntut Tarif Sesuai SK Gubernur

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan driver transportasi online yang tergabung dalam PDO Tanjungpinang kembali menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kepri, Senin (11/5/2026). Mereka menuntut Pemprov Kepri menegakkan SK Gubernur No. 1003 Tahun 2023 terkait penyesuaian tarif transportasi online.

Massa aksi menilai aplikator Maxim masih menggunakan tarif lama dari Kemenhub dan mengabaikan aturan daerah. Koordinator aksi, Muhammad Albar, menyebut tarif tersebut sudah tidak layak bagi driver.

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian rekrutmen driver baru sebelum adanya kuota resmi daerah, serta penegakan kewajiban Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai regulasi.

“Kami meminta Pemprov Kepri segera memberi sanksi atau peringatan tegas kepada aplikator agar aturan yang telah ditetapkan dipatuhi demi kesejahteraan pengemudi,” jelasnya.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *