TERBARU

Berita Video

Rekonstruksi Pembunuhan Herman, Tersangka Pukul Korban Berulang kali hingga Tewas

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Petugas Polresta Tanjungpinang menggelar rekonstruksi pembunuhan Herman Ahmadsyah. Adegan rekonstruksi memperlihatkan adegan tersangka memukul korban berulang kali hingga tewas.

Tersangka Denny tiba di lokasi pembunuhan dengan dikawal ketat petugas kepolisian berseragam lengkap.

Tersangka datang dengan menggunakan baju Oren dengan tangan terborgol, dan langsung masuk ke lokasi Taman Kota, tempat tersangka menghabisi nyawa Herman.

Dengan kondisi tangan di borgol, Denny memperagakan satu persatu adegan menghabisi nyawa korban.

Pada rekonstruksi itu, tersangka Denny terlihat tanpa ragu memperagakan saat tersangka berkencan dengan korban pada adegan 5 dan 6.

Kemudian, adegan ke 7 hingga 9, tersangka memukul korban, Selanjutnya pada adegan ke 10 hingga 11 tersangka memukul kepala korban dengan batu hingga korban bersimbah darah.

Lalu, pada adegan ke 11 hingga 12 korban menginjak leher korban, dan pada adegan 13 hingga 14 tersangka menginjak dada korban sebanyak 8 kali.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, di adegan 24 korban memasukkan kayu dengan di dibalut celana dalam korban lalu di masukkan kedalam anus korban.

Dan di adegan ke 26 korban memukul kepala korban dengan kayu untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas.

Dari reka adegan yang dilakukan, korban meninggal dunia pada adegan ke 26 saat tersangka memukul korban dengan dengan kayu pada bagian kepala.

“Itu beruntun ya, dari adegan 14 sampai ke 27 ya, berkali-kali pertama di pukul pakai tangan, berkali-kali dinjak pakai kaki, kemudian dipukul pakai batu, dipukul pakai kayu dan di tusuk pakai kayu alat vitalnya. Karena saat itu dia (tersangka) kan lihat masih gerak, terakhir kan dibungkus kemudian diambil kayu besar dipukul lagi di kepalanya, berhenti udah gak gerak baru dia pergi,” kata dia.

Dalam rekonstruksi yang digelar Polresta Tanjungpinang, tersangka Denny memperagakan 43 adegan.(zpl)

Berita Terkait