Untuk hunian sementara yang telah disiapkan itu, diantaranya Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek serta ruko dan rumah.
Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Baca juga: BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung – Laman 3 dari 3
Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Dimana, nilai tersebut naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.
Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.
Hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.
Baca juga: Investasi Besar di Pulau Rempang, Batam: Peluang Besar dan Tantangan
Di kawasan itu juga tersedia fasilitas sekolah, ibadah (Masjid dan Gereja), fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan bongkar muat.
Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.(*/Brm)