GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sakit hati sering kali dihina, dua pekerja bangunan keroyok rekan satu kerja hingga korban alami luka cukup parah.
Dua orang pekerja bangunan yakni MI usia 24 tahun dan AA berusia 21 tahun, ditangkap polisi, lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap teman satu kerjanya berinisial DN, 32 tahun.
MI dan AA yang merupakan pekerja bangunan itu, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, saat berada di kawasan Lembah Purnama, pada Kamis (14/9/2023) lalu.
Kedua pekerja bangunan ini nekat mengeroyok DN dengan menggunakan kayu broti berukuran 1,5 meter, karena emosi kerap kali dihina korban.
Kasat Reskirm Polresta Tanjungpinang, Akp Mohamad Darma Ardiyaniki mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua pekerja bangunan ini sedang membangun rumah di kawasan Batu 7, Tanjungpinang.
Kemudian, mereka mendatangi korban yang saat itu juga berada dilokasi, dan langsung memukul korban menggunakan kayu.
Akibatnya korban alami luka lebam bagian kepala belakang, patah bagian pergelangan tangan, dan sobek pada bagian pipi, sehingga korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
“Menghina atau mengejeknya seperti apa masih kami dalami. Pada intinya keduanya ini sakit hati karena sudah sering di hina korban. Mereka ini merupakan rekan kerja,” kata Akp Darma.
Atas perbuatannya, kedua pekerja bangunan ini dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana, tentang pengeroyokan.(Zpl)