TERBARU

Berita Video

Samsat Kijang Buka Layanan Perpanjang STNK dan Rubentina

GOTVNEWS, Bintan – Samsat Kijang, Kecamatan Bintan Timur resmi membuka layanan perpanjang STNK serta Rubah Bentuk dan Ganti Warna Kendaraan atau Rubentina.

Masyarakat Kabupaten Bintan, khususnya yang tinggal di Bintan Timur, kini tidak perlu jauh jauh untuk mengurus administrasi kendaraan, seperti perpanjang STNK dan Rubah Bentuk dan Ganti Warna Kendaraan (Rubentina).

Polres Bintan bersama Bapenda Kepri, meresmikan layanan pengurusan perpanjang STNK serta Rubentina di Samsat Kijang Sabtu (8/4/2023) pagi.

Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo mengatakan, untuk tahap awal, layanan Samsat Kijang akan dibuka setiap hari Sabtu.

“Kita lihat animo masyarakat, untuk tahap awal kita buka layanan pada hari Sabtu dari pagi pukul 08:00 hingga 12:00 WIB,” jelasnya.

Pembukaan layanan perpanjang STNK dan Rubentina ini mendapat respon positif dari masyarakat karena pelayanan Samsat semakin dekat.

“Terimakasih kepada Polres Bintan, kami tidak perlu jauh-jauh ke Tanjunguban untuk mengurus administrasi kendaraan, sekarang di Kijang sudah ada layanan perpanjang STNK,” tuturnya.

Sebelumnya masyarakat Bintan Timur, dalam agenda Jumat curhat, masyarakat meminta agar pengurusan STNK bisa di Samsat Kijang, curhatan masyarakat Bintan Timur, langsung mendapat sambutan dari Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, untuk mewujudkan impian masyarakat Bintan Timur, agar adanya pelayanan untuk pengurusan STNK serta RUBENTINA kendaraan di Samsat Kijang, Kecamatan Bintan Timur.(Mhd)

Berita Terkait