GOTVNEWS, Tanjungpinang – Samsat Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penagihan aktif pajak kendaraan di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Kamis (26/6/2025) pagi.
Kegiatan ini ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi memimpin langsung kegiatan ini bersama Kasi Pembukuan, Pelaporan, dan Penagihan, Rina Hermawati, serta Kasubbag TU, Slamet Ryadi.
Dikatakannya, petugas melakukan pengecekan plat nomor kendaraan roda empat yang terparkir di halaman kantor gubernur. Kendaraan yang teridentifikasi menunggak pajak ditempeli kertas tagihan sebagai pengingat.
“Kegiatan ini merupakan tahap kedua, yang sebelumnya menyasar masyarakat umum. Kini, fokusnya adalah ASN di Pemprov Kepri,” kata Hanafi.
“Kami cek langsung di lapangan untuk memastikan kepatuhan membayar pajak kendaraan,” sambungnya.
Hanafi menjelaskan, pihaknya sebelumnya menjalankan program penagihan pajak door-to-door. Namun, pendekatan ini menghadapi kendala seperti alamat kendaraan yang tidak lengkap dan kepemilikan kendaraan yang belum balik nama.
“Oleh karena itu, kami berinovasi dengan pendekatan jemput bola seperti ini, langsung mengecek kendaraan di lapangan. Semoga langkah ini membantu kami mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Tanjungpinang,” lanjutnya.
Rina Hermawati menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan enam tim yang dikerahkan untuk memeriksa kendaraan di lingkungan Pemprov Kepri. Dari hasil pengecekan, ditemukan 64 kendaraan roda empat dan 47 kendaraan roda dua yang menunggak pajak.
“Beberapa kendaraan menunggak pajak hingga mencapai Rp15 juta. Kami berharap pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan pajaknya setelah menerima surat pemberitahuan,” ungkap Rina.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah edukasi kepada masyarakat dan ASN untuk taat membayar pajak. Ia menegaskan, penagihan ini juga merupakan upaya Pemprov Kepri meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain mengedukasi masyarakat agar taat pajak, kami juga berusaha menjaring semua wajib pajak untuk mendukung keuangan daerah, khususnya untuk menutupi defisit anggaran,” jelas Ansar.
Ansar juga mengungkapkan bahwa program ekstensifikasi pajak tidak hanya menyasar kendaraan bermotor tetapi juga alat berat di perusahaan, terutama di Batam, yang banyak belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami harus jemput bola. Selain meningkatkan kepatuhan, kami juga ingin memastikan semua alat berat terdaftar dan memenuhi kewajibannya. Untuk itu, kami bekerja sama dengan kepolisian,” tutup Ansar. (Zupri)