GOTVNEWS, Bintan – Satlantas Polres Bintan membagikan 52 helm standard SNI kepada pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm di Bundaran Km 16, Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin 13 Januari 2025 sore.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bintan bagikan helm standard SNI secara gratis kepada pengendara roda dua
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melalui Kasatlantas Polres Bintan, AKP Firuddin mengatakan pembagian helm ini kepada pengendara roda dua.
“Kita bagikan helm ini kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya, ” jelasnya.
Kasatlantas menyebut, pembagian helm ini bertujuan mengurangi angka pelanggaran kepada pengendara di Kabupaten Bintan.
“Satlantas Polres Bintan bukan hanya menindak pengendara yang melakukan pelanggaran, melainkan juga menekan angka pelanggaran saat berlalu lintas,” tutupnya.
Polisi berharap, adanya inovasi ini kedepan bisa mengurangi angka pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan.(Mhd)