GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang akan menggelar Operasi Patuh Seligi, selama 14 hari dimulai pada tanggal 10 Juli 2023.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Patuh di lapangan, para personel telah melaksanakan latihan pra operasi Patuh Seligi 2023, di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (7/7/2023) pagi.
Gio menjelaskan, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan yang dilakukan bersifat diberikan teguran, sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
“Kita tidak menitikberatkan untuk menindak, kecuali sifatnya urgent. Operasi Patuh Seligi ini juga sesuai dengan aturan undang-undang lalu lintas no 22 tahun 2009,” kata dia.
Tujuan dari kegiatan Operasi Patuh ini, sebut Gio, untuk menekan angka kecelakaan, meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan sosialisasi terkait keselamatan dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh Seligi 2023 akan dimulai tanggal 10 ditandai dengan apel dan akan berakhir 23 Juli,” jelas dia. (Zpl)