GOTVNEWS, Karimun – Seorang nelayan berinisial RA (29) warga Sungai Lakam Timur, nekat melakukan aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di perairan Kabupaten Karimun.
RA diringkus jajaran Satpolairud Polres Karimun pada Senin malam, 26 Januari 2026, setelah sempat buron selama beberapa hari.
Pelaku diketahui beraksi lebih dari sekali dengan menyasar kapal Cumi Mas yang bersandar di pelataran Liong Him, Kampung Baru, Kecamatan Meral.
Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Adi Suhendra, menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan RA pertama pada 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kemudian, aksi kedua pada 24 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi sepi malam.
“Pelaku memanjat kapal secara diam-diam, masuk ke ruang mesin, lalu memindahkan solar ke jerigen yang telah disiapkan sebelumnya,” ujar AKP Adi Suhendra.
AKP Adi, menambahkan, aksi RA akhirnya terbongkar setelah Anak Buah Kapal (ABK) mencurigai keberadaan sebuah mobil Toyota Rush hitam yang terparkir tak jauh dari lokasi.
Setelah diperiksa, mobil tersebut kedapatan membawa solar hasil curian beserta aki kapal. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena faktor ekonomi dan berencana menjual solar kepada penadah untuk mendapatkan uang cepat.
“Total kerugian pemilik kapal ditaksir mencapai Rp24 juta. Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya (yh).
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








