TERBARU

Berita Video

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah

GOTVNEWS, Jakarta – Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024) malam.

Harvey Moeis ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi perdagangan timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, dengan total kerugian sebesar Rp271 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, suami Sandra Dewi itu menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT.

Sebagai perpanjangan tangan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.

Dari kegiatan itu, Harvey kemudian meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya. Lalu, keuntungan tersebut diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.

Atas perbuatannya, Harvey disangkakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Guna kepentingan penyidikan, Harvey ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan  selama 20 hari ke depan.

Harvey ditahan bersama dengan 16 orang tersangka lainnya dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, Direktur Keuangan PT Timah Tbk, dan Manajer PT QSE, Helena Lim.(Frh)

Berita Terkait