GOTVNEWS, Bintan – Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar menegaskan bahwa oknum Satpol PP Kepri dilepaskan, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Selain itu, lanjut Iptu Davinsi, oknum tersebut dinyatakan negatif setelah dilakukan tes urine di Mapolres Bintan.
“Kita tidak menemukan barang bukti pokok terhadap oknum tersebut, dan hasil urine negatif. Kami memeriksa atas pengembangan di Kijang,” jelasnya, Senin (30/12/2024).
Sebelumnya, dikabarkan Satnarkoba Polres Bintan mengamankan oknum Satpol PP Kepri atas tindak pidana narkoba, belum lama ini.
Hal itu dibenarkan oleh Iptu Davinsi. Namun, pihaknya terpaksa melepas oknum Satpol PP tersebut karena tidak memiliki barang bukti, selain itu dari hasil tes urine oknum itu negatif narkoba.
“informasi yang beredar oknum tersebut diamankan di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Kita lepas karena tidak ada barang bukti dan hasil urinnya negatif,” ujarnya. (Mhd)