“Orang tua sudah minta dokter cek tensi korban. Karena tensi korban 178 per 123 saat dicek dengan alat keluarga korban. Namun permintaan itu tidak ditanggapi dokter. Penjelasan dokter anak dibawah usia 15 tahun tidak perlu di cek tensi.Jika berpedoman dengan Keputusan Menkes, anak 13 tahun atau lebih itu wajib dilakukan cek tensi,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, kuasa hukum korban berharap pihak kepolisian dapat objektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut.(san)