GOTVNEWS, Tanjungpinang – KPU Kota Tanjungpinang skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kota Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024) malam.
Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara untuk Kecamatan Bukit Bestari dijadwalkan akan dilanjutkan besok Minggu (3/3/2024) pukul 10.00 wib.
“Rapat pleno ini akan kita lanjutkan besok pada hari Minggu 3 Maret 2024, pukul 10:00 WIB,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal.
Keputusan skorsing tersebut, jelas Faizal, berdasarkan dari hasil kesepakatan dari seluruh seluruh saksi partai politik yang hadir.
Selain itu, skorsing dilakukan lantaran situasi yang sudah tidak kondusif untuk melanjutkan perhitungan surat suara.
Oleh karena itu, sambung dia, rapat pleno dilanjutkan besok dengan diberikan catatan komitmen bersama dan meminta aparat keamanan melakukan pengamanan agar proses rapat pleno tingkat Kota Tanjungpinang besok berjalan lancar dan aman.
“Kita semua berharap dapat menjaga diri dan menjaga emosi karena tentunya hasil ini pasti tidak memuaskan semua pihak,”ucapnya.
“Kesepakatan ini ditandatangani seluruh peserta partai politik yang hadir maupun juga pihak Bawaslu Tanjungpinang,” ujarnya.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








