Menkomdigi: Pengangkatan Letkol Teddy sebagai Seskab Kewenangan Presiden

GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital menanggapi polemik penugasan Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pengangkatan Teddy sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut keputusan itu diambil dengan pertimbangan strategis untuk menjaga efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional.

Meutya menegaskan, bahwa Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan. Ia juga menekankan bahwa Pemerintah menghargai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyoroti polemik kenaikan pangkat Teddy. Ia menegaskan bahwa promosi menjadi Letkol sudah melalui pertimbangan dan merupakan kewenangan Panglima TNI serta KSAD.

Maruli juga menyatakan bahwa Teddy dinilai mampu membantu Presiden menjalankan tugas dengan baik.

Sebelumnya, Polemik jabatan ganda Teddy sebagai Seskab dan perwira aktif TNI terus menuai kritik. Desakan agar Teddy mengundurkan diri pun semakin menguat.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *