TERBARU

Hukum

Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi di Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Tambang pasir ilegal bebas beroperasi di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (7/6/2023).

Pantauan di lokasi sekitar tambang, terlihat dua mesin sedang menyedot pasir di wilayah tersebut.

Meskipun beberapa waktu lalu aparat kepolisian telah menertibkan aktivitas ini, namun nyatanya para penambang masih nekat beroperasi.

Baca juga: Polres Bintan Tutup Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang

Pantauan dilokasi setidaknya ada empat lokasi yang ditambang secara ilegal menggunakan mesin penyedot yang terhubung melalui pipa menuju lori pengangkut.

Ramlan, warga setempat menduga aktivitas tambang pasir baru beroperasi 3 hari lalu. “Baru tiga hari ini kayaknya, kemaren gak ada aktivitas,” jelasnya.

Dia juga heran kenapa tambang pasir ilegal yang sudah ditertibkan bisa beroperasi kembali.

“Kita harapkan pemda setempat untuk menangani masalah ini, jika tidak ada pasir pembangunan tidak jalan juga,” harapnya.

Baca juga: Waduh, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Marak Lagi

Selain itu Ramlan menyebut mendapat informasi bahwa jika para supir lori yang ingin mengambil pasir di lokasi tambang ilegal ini, harus menyetor sejumlah uang sebagai deposit.

“Harus nyetor juga para sopir lori sebagai deposit di pintu masuk informasinya,” tutupnya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo yang menanggapi hal ini akan menugaskan anggota untuk mengecek lokasi tambang pasir ilegal itu.

“Kita turunkan anggota untuk mengecek ke lokasi,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait