Berita VideoBintan

Tergiur Upah Rp 5 Juta, Pemuda di Bintan Nekat Jadi Kurir Sabu Ratusan Gram

GOTVNEWS, Bintan – Satres Narkoba Polres Bintan meringkus seorang kurir berinisial MEE (29) di Wisma Nusantara Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Seorang kurir narkoba di bekuk petugas kepolisian dari Satnarkoba Polres Bintan, di Wisma Nusantara Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu 7 Mei lalu.

Selain mengamankan pelaku inisial MME, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 488,86 gram.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan, rencana barang haram itu akan dibawa pelaku MME ke Tanjung Uban. Ia mengaku nekat menjadi kurir sabu lantaran dijanjikan upah Rp 5 juta.

“Tersangka mengaku mendapat upah sebesar 5 juta rupiah sekali pengantaran sabu ini,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap asal barang haram itu dan pemesan narkotika tersebut.

Pelaku diduga melanggar ketentuan sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(ald)

Berita Terkait