TERBARU

Hukum

Terlibat Peredaran Narkoba, Kasubbag TU Lapas Tanjungpinang dan Anaknya Ditangkap Polisi

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang ibu dan anak ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, lantaran diduga terlibat peredaran Narkoba.

Kedua pelaku ibu dan anak tersebut masing-masing berinisial ES (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kasubag TU di Lapas Tanjungpinang dan RK (24) yang merupakan anaknya.

Baca juga: Detik-detik Polisi Geledah Rumah Oknum Pegawai Lapas Tanjungpinang: Sabu Dibuang di Kloset

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang laki-laki diduga menyimpan sabu.

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RK yang saat itu berada di parkiran Komplek Bintan Mall, Jalan Pos, Tanjungpinang, pada Jumat (01/12/2023) lalu.

Baca juga: Polisi Sebut Sejumlah Napi Pasok Sabu ke Oknum Pegawai Lapas Tanjungpinang

“Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti 1 paket sabu dalam kotak rokok yang dibuang pelaku. Dan ia mengaku itu miliknya,” kata dia, Rabu (6/12/2023).

Kemudian, jelas dia, guna mencari barang bukti lainnya polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Raja Haji Fisabililah, Perumahan Mutiara Villa.

Baca juga: Kalapas Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba

Namun, setibanya dirumah pelaku, ES, ibu pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung berlari masuk ke dalam kamar mandi dan membuang barang bukti sabu ke dalam kloset.

1 2

Berita Terkait