GOTVNEWS, Anambas – Penemuan narkoba di wilayah pantai Kabupaten Kepulauan Anambas kembali terjadi. Kali ini, seorang pelajar menemukan bungkusan yang diduga narkoba di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah pada Sabtu (1/2/2025).
Bungkusan berwarna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei, yang berisi kristal bening itu diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan saat mencari barang hanyut di wilayah setempat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan penemuan tersebut.
“Saat menyusuri pantai, saksi melihat satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei di pinggir pantai,” kata Simanjuntak.
Karena penasaran, lanjut Simanjuntak, pelajar tersebut membawa bungkusan itu ke daratan bersama temannya. Dalam perjalanan, mereka bertemu seorang teman lain yang kemudian menghubungi HU, yang melaporkan penemuan itu kepada Kepala Desa Liuk.
“Setelah barang ditemukan, sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, tiba di lokasi untuk memastikan keadaan dan segera menghubungi Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” tambahnya.
Barang temuan tersebut kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Anambas. Dari penemuan sebelumnya, jumlah barang bukti serupa yang ditemukan sejak Januari hingga Februari 2025 telah mencapai empat bungkus.
“Total barang temuan diduga narkotika ini sekarang sudah berjumlah empat bungkus. Semua barang telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” ungkapnya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau masyarakat agar melaporkan temuan mencurigakan, terutama bungkusan di perairan atau pesisir pantai, kepada aparat kepolisian.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda-benda mencurigakan, agar segera melaporkannya langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan informasi penting kepada pihak kepolisian.
“Dengan partisipasi masyarakat, kami dapat lebih efektif dalam menangani peredaran narkotika di wilayah Anambas,” tutupnya. (Alt)