TERBARU

Politik

Timsel Tetapkan 10 Nama Calon Anggota KPU Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Tim Seleksi (Timsel) telah menetapkan 10 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang lolos tahapan seleksi.

Dari 10 nama tersebut, tiga diantaranya merupakan incumbent anggota KPU Kepri priode 2018-2023. Incumbent ini antara lain, Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko, dan Widiyono Agung Sulistiyo.

Anggota Timsel anggota KPU Kepri, Ridarman Bay mengatakan pihaknya memang telah menyelesaikan tahapan seleksi calon anggota KPU Kepri periode 2023-2028.

“Tahapan wawancara terakhir sudah dilaksanakan 20 Maret lalu,” kata Ridarman, Sabtu (25/3/2023).

Ridarman menyampaikan, 10 nama itu langsung dikirim ke KPU RI dan nantinya KPU RI akan melakukan fit and proper test, untuk memilih 5 orang untuk menjadi komisioner KPU Kepri Periode 2023-2028.

“Kami sebagai Timsel tugasnya hanya mengirimkan 10 nama yang lolos. KPU RI yang akan menentukan 5 komisioner KPU Kepri,” ucap dia.

Ke sepuluh nama yang akan dikirim KPU RI yakni, Ferry Muliadi Manalu, Fidya Asrina, Herrigen Agusti, Indrawan Susilo Prabowoadi, Jernih Millyati Siregar, Muhammad Sjahri Papene, Muhammad Yusuf, Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko dan Widiyono Agung Sulistiyo.

Diketahui, pendaftaran calon komisioner atau anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, resmi ditutup sejak Selasa (21/2/2023).

Sedikitnya, saat itu Timsel pendaftaran telah menerima 64 berkas fisik, dari pelamar yang mendaftar sebagai calon anggota KPU Kepri.(Zpl)

Berita Terkait