GOTVNEWS, Bintan – Satlantas Polres Bintan menyita 7 kendaraan roda dua yang terkena razia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri di Km. 16 Jalan Lintas Tanjung Uban, Kamis (09/11/2023) pagi.
Menurut Kasat Lantas Polres Bintan Akp. Khapandi menjelaskan, kendaraan yang diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan surat kendaraan seperti STNK dan juga SIM.
“Ada tujuh motor yang kita sita, SIM ada 2 serta STNK ada 4, mereka rata rata tidak memakai alat keselamatan berkendara yang lengkap, seperti helm dan juga kaca spion motor,” jelasnya, Kamis (09/11/2023) pagi.
Menurutnya operasi yang digelar kali ini merupakan kegiatan penegakan disiplin dalam berkendara baik roda dua dan juga roda empat.
“Tujuannya agar kedepan masyarakat kita lebih disiplin dalam berkendara, seperti mematuhi rambu rambu lalu lintas, menggunakan helm dan safety belt untuk kendaraan roda empat,” tutupnya.(Mhd)