GOTVNEWS, Bintan – Aktivitas tambang pasir ilegal kembali marak di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan kembali marak, Rabu (3/5/2023).
Menurut Andar, warga disekitar lokasi, aktivitas tambang pasir itu baru berlangsung pada Rabu (3/5/2023) pagi.
Beberapa hari sebelumnya, ia mengaku tidak melihat aktiivitas penambang di sekitar lokasi.
“Baru pagi ini saya liat ada aktivitas tambang pasir, kemarin tidak ada,” jelasnya singkat.
Pantauan dilokasi terdengar suara cukup keras yang berasal dari mesin penyedot pasir.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menegaskan aktivitas tambang pasir ilegal jelas dilarang. Ia menyatakan telah menginstruksikan anggotanya untuk mengecek ke lokasi.
“Pasir ilegal kita larang beraktivitas, saya perintahkan anggota untuk cek ke lokasi,” jelasnya.
Sebelumnya pada bulan Maret 2023, Polres Bintan telah merazia sejumlah lokasi tambang pasir ilegal.
Dua orang warga yang diduga sebagai penambang pasir ikut diamankan bersama sejumlah mesin penyedot pasir.(Mhd)