TERBARU

Hukum

Wanita Ini Kembalikan Ponsel yang Dicuri di Parkiran Swalayan Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Mengetahui perbuatannya viral di media sosial, pelaku pencurian telepon seluler (Ponsel) di area parkir Swalayan Sumber Rezeki, Kota Tanjungpinang, akhirnya mengembalikan barang curian pada pemiliknya.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan, pelaku pencuri ponsel berinisial LA, perempuan berusia 25 tahun.

Ipda Apriadi menyebut, saat ini pemilik ponsel telah mencabut laporan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Baca juga: Bawa Anak, Seorang Wanita Nekat Curi Ponsel di Parkiran Swalayan

“Berita yang viral terkait pencurian Hp sudah kita tangani. Persoalan sudah selesai dan korban mencabut laporannya. Kedua belah pihak juga berdamai,” kata Ipda Apriadi, Jumat (16/6/2023).

“LA telah mengembalikan handphone milik korban, jika diulangi, akan menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya aksi pencurian ponsel di area parkir Swalayan Sumber Rezeki Jalan Adi Sucipto terekam pengawas CCTV pada Selasa (13/6/2023) yang lalu.

Baca juga: Komplotan Pencurian Uang Rp 300 Juta dalam Brankas Diringkus Polisi

Dalam rekaman tersebut, telihat pelaku seusai belanja mengambil ponsel milik pelanggan swalayan yang tertinggal di dasbor sepeda motor yang sedang terparkir, aksi itu kemudian viral di media sosial.(San)

Berita Terkait