GOTVNEWS, Anambas – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika hasil temuan masyarakat di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (20/01/2025).
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat yang menemukan bungkusan plastik mencurigakan di Pantai Mentalak.
“Memang benar, satu bungkus plastik berwarna hijau yang diduga narkotika ditemukan oleh salah seorang masyarakat di Pantai Mentalak. Pada bungkusan itu terdapat kode tulisan A-168,” ujar Ricky.
Ricky menambahkan bahwa masyarakat yang menemukan bungkusan awalnya mengira isi plastik tersebut adalah sabun. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, terdapat bungkusan plastik bening di dalamnya dengan kode yang sama, yaitu A-168.
“Masyarakat curiga dengan temuannya ini, terutama karena sebelumnya telah ditemukan barang serupa di dua lokasi berbeda,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim, dan Kapolsek Siantan untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan barang temuan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu lima hari, sudah ditemukan tiga bungkus plastik yang diduga berisi narkotika dengan kode yang sama.
“Total barang temuan sejauh ini berjumlah tiga bungkus dengan berat kurang lebih tiga kilogram. Barang ini kami kumpulkan dari tiga lokasi berbeda,” ujarnya.
Ricky turut mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir, melalui kepala desa atau perangkat desa di wilayah Kepulauan Anambas, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan bungkusan mencurigakan di perairan atau pantai.
“Saat ini, barang temuan yang diduga narkotika telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Kami akan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium guna memastikan apakah barang tersebut positif narkotika,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Ricky mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan dan informasi terkait penemuan ini.
“Saya harap seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dapat segera melaporkan jika menemukan benda-benda mencurigakan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (Alt)