8 Nelayan Bintan Ditangkap Maritim Malaysia, Diduga Masuk Perairan Malaysia Tanpa Izin

8 Nelayan Bintan Ditangkap Maritim Malaysia, Diduga Masuk Perairan Malaysia Tanpa Izin
8 Nelayan Bintan Ditangkap Maritim Malaysia, Diduga Masuk Perairan Malaysia Tanpa Izin. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Diduga melanggar tutorial wilayah Malaysia, 8 orang nelayan Bintan diamankan pihak maritim Malaysia pada 20 Juni 2023 lalu.

Menurut Ketua KNTI Bintan Syukur Haryanto, 8 nelayan asal Bintan itu berasal dari Desa Mantang Besar menggunakan tiga kapal pompong. Mereka diamankan pihak keamanan Maritim Malaysia karena diduga memasuki batas wilayah antar negara.

“Ada 8 nelayan kita yang saat ini masih ditahan pihak Malaysia,” jelasnya.

Para nelayan yang ditangkap masing-masing bernama Iis, Aidit, Buhari, Agus, Supardi, Febry Adriansyah, Indrawan dan Beny Harianto. Kedelapan nelayan Bintan ini mencari ikan di Perairan Berakit pada 20 Juni 2023.

“Kita masih mencari solusi untuk bisa membantu para nelayan Bintan ini untuk bisa kembali,” katanya.

Sementara itu Kasat Polairud Polres Bintan Iptu Sarianto membenarkan nelayan Bintan yang diamankan oleh pihak maritim Malaysia, menurutnya saat ini Konsulat Jenderal Indonesia di Malaysia sedang berkoordinasi untuk memulangkan para nelayan tersebut.

“Iya ada nelayan yang diamankan, diduga melanggar tutorial wilayah Malaysia, saat ini kita masih konsultasi bersama Konsulat Jendral Indonesia untuk Malaysia terkait hal ini,” tutupnya.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *