GOTVNEWS, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2022.
Predikat ini, merupakan ketujuh kalinya yang diraih BP Batam berturut sejak tahun 2017. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di Balairungsari BP Batam, Selasa (18/7/2023).
Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi bagi laporan keuangan BP Batam yang disajikan secara baik dengan memenuhi kriteria kesesuaian standar akuntasi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga efektivitas sistem pengendalian intern.
โSehingga seluruh proses pemeriksaan juga berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.โ Kata Ahmadi Noor.
Ahmadi Noor menambahkan, selain opini WTP, BP Batam juga mendapatkan predikat tertinggi atas pencapaian tindak lanjut pemeriksaan BPK RI di lingkup Auditorat Keuangan Negara V BPK RI dengan persentase diatas 90 persen.
โCapaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen BP Batam, dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara. Dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,โ kata Ahmadi.
Disamping itu, ia juga mengapresiasi pembangunan di Kota Batam yang sangat pesat. Batam saat ini, sudah sangat jauh berbeda dengan Batam yang dikenalnya dulu.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














